SSI melalui PKR menyewa-kontrakkan FPSO Sea Good 101 miliknya kepada produsen minyak Santos (Sampang) Pty Ltd (Santos) untuk dioperasikan di ladang minyak Oyong di Sampang, Madura. Tahap pertama produksi telah dimulai pada tangal 27 September 2007 dimana dihasilkan minyak mentah sejumlah 10,000 bopd. Sedangkan tahapan kedua akan dihasilkan gas sebanyak 60 MMSCFD yang nantinya akan dialirkan untuk memenuhi kebutuhan PLTU Grati setelah selesai dibangunnya jaringan pipa bawah laut sepanjang 60km pada awal tahun 2009.
Minyak mentah yang diproduksi di Sea Good 101 dialirkan ke kapal tanker “Shanghai” untuk kemudian ditransportasikan ke tempat tujuan konsumen. Apabila kapal tanker “Shanghai” sedang membawa minyak mentah ke konsumen, proses produksi minyak tetap berjalan sebagaimana mestinya namun untuk sementara hasilnya disimpan di tangki penyimpanan Sea Good 101 yang dapat menampung sampai dengan 40,000 barrel minyak mentah. Dalam tahap pertama produksi ini, gas yang dihasilkan akan dipompakan kembali kedalam sumur dengan menggunakan kompresor khusus sehingga gas tidak terbuang percuma. Selain itu, gas yang dipompakan kembali akan mendorong minyak mentah dari dalam sumur keatas sehingga mengoptimalkan proses produksi minyak mentah pada tahapan ini.
Perjanjian sewa-kontrak fasilitas produksi FPSO Sea Good 101 diadakan berdasarkan sistim bareboat charter dimana SSI hanya menyerahkan fasilitas produksinya saja, sedangkan semua biaya perawatan penggantian spare parts dan operasinya menjadi beban dan tanggung jawab penyewa. Dalam hal ini SSI mempunyai hak atas pendapatan sewa setiap bulan dengan kewajiban membayar biaya premi asuransi atas fasilitas yang disewakan. Sewa-kontrak fasilitas produksi FPSO Sea Good 101 berlaku untuk jangka waktu 6 tahun sejak Phase I Commissioning Certificate diterbitkan pada tanggal 27 September 2007.